0

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DIKOTA

Perlu kita ketahui bahwa perkotaan dan lingkungan perdesaan sangatlah berbeda, yang dapat dilihat dari kualitas lingkungan hidup yang tidak seimbang maka dari itu diperlukan langkah langkah khusus oleh pemerintah. Upaya upaya yang diperlukan pemerintah agar kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan dapat lebih maju dan seimbang misalnya seperti upaya yang berhubungan dengan biofisik, contohnya seperti hutan jangan dibiarkan rusak karena jika sudah mengalami kerusakan yang parah diperlukan proses pemulihan yang memakan waktu cukup lama maka dari itu diperlukan penjagaan atau perlindungan yang ketat agar tetap selalu hijau dan aman dari kerusakan sehingga diperlukan langkah langkah reboisasi atau penghijauan harus dilakukan setiap saat. Selain itu, juga diperlukan penjagaan kelestarian pantai agar tidak terjadi kerusakan seperti penebangan pohon mangrove dan penambangan pasir laut secara liar yang harus segera dihentikan. Di dalam sektor pertanian juga perlu di perhatikan seperti jangan menggunakan pestisida berlebihan karena akan merusak tatanan kehidupan di dalam tanah dan kegemburan tanah akan terhambat. Sedangkan, upaya yang berhubungan social budaya seperti contohnya adalah membatasi jumlah kelahiran anak agar tidak menjadi beban besar bagi lingkungan. Selain itu, juga di perlukan pendidikan lingkungan hidup yang teknisnya bias di masukan di dalam pelajaran sekolah artinya ada jenis pelajaran mengenai lingkungan hidup, baik di SD, SMP maupun SMA dan upaya khusus yang perlu di sadarkan oleh masyarakat perkotaan adalah tidak semena-mena terhadap lingkungan karena sikap semena-mena manusia inilah yang kemudian menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan di muka bumi ini yang sangat merugikan bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang. Maka dari itu di perlukan rasa untuk menyadarkan rasa peduli terhadap lingkungan agar manusia mencintai bumi yang kita tempati ini. Sehingga juga di butuhkan proses proses yang dapat menyadarkan prilaku masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Adapun upaya yang berhubungan dengan tingkat ekonomi penduduk, kelompok penduduk yang tingkat perekonomiannya rendah sama sama memiliki potensi untuk berprilaku merusak keutuhan lingkungan hidup. Kelompok orang yang perekonomiannya tinggi pun memiliki banyak kemungkinan untuk mengubah lingkunganya dalam rangka memenuhi kebutuhannya, mereka akan membuat semua fasilitas dan kebutuhan dasarnya senyaman mungkin karena mereka memiliki banyak keleluasan dalam bidang ekonomi. Akan tetapi, dalam memenuhi ambisi manusia agar semua terasa menjadi lebih nyaman secara tidak langsung mereka telah mengubah kualitas lingkungan menjadi turun. 
Proses menyadarkan prilaku masyarakat terhadap kelestarian lingkungan baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah tentu tidak mudah karena bersinggungan dengan sikap mental.
Tiga langkah yang mungkin dapat di lakukan untuk menyadarkan prilaku manusia, yaitu sebagai berikut :
1.    kita maupun pemerintah harus terus dengan gencar dan akurat menginformasikan kondisi kualitas lingkungan yang sebenarnya mulai dari kerusakan hutan hingga kondisi limbah industri bagi kehidupan masyarakat luas.
2.    pihak terkait harus menginformasikan dengan jelas kepada masyarakat akan akibat kerusakan hutan dan limbah industri yang belum di olah terlebih dahulu terhadap lingkungan
3.    penegak hokum harus konsisten terhadap setiap pelanggaran hokum yang berkenaan dengan perusakan lingkungan, siapapun orangnya mapun kalangannya.
Pentingnya pelesatrian lingkungan hidup dan sumber daya alam perlu di lakukan konservasi atau pelestarian. Pelestarian lingkungan hidup mengacu pada pemanfaatan sumber daya alam secara hati hati dan bijaksana. Hal ini sangatlah penting, mengingat sumber daya alam yang terdapat di perkotaan besar seperti Jakarta, jumlahnya sangatlah terbatas dan hampir punah serta sudah sangatlah jarang adanya lapangan hijau sehingga kualitas hidup pun buruk bagi masyarakat kota. Dalam Undang Undang RI No 23 Tahun 1997 tentang ketentuan ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk di dalamnya karena manusia dan prilakunya lah yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainya.
 
Copyright © RPPB61294